Ketika membahas tentang renaissance, tidak mungkin dilepaskan dari pokok bahasan zaman pertengahan karena renaissance adalah adalah jembatan yang menghubungkan antara zaman pertengahan dan zaman modern. Awal zaman pertengahan biasa disebut dengan zaman kegelapan (dark ages) yang terjadi setelah hancurnya kekaisaran romewi kuno kira-kira abad ke-5 dan berakhir ketika renaissance. Renaissance adalah akhir dari zaman pertengahan dimana benih-benih zaman modern mulai terlihat, renaissance juga disebut sebagai pembuka zaman pencerahan (enlightenment age). Inti dari ajaran zaman pertengahan adalah adanya tiga kajian yang menjadi patokan, yaitu: Tuhan yang mempunyai kekuasaan tanpa batas, alam yang menjadi ciptaan tuhan, dan dogma atas ajaran berketuhanan. Pada era ini agama begitu didogmakan sehingga mengurangi nilai-nilai kemanusiaan yang ada. Pada zaman pertengahan lebih tampak seperti kekaisaran daripada sistem negara. Negara-negara ada tetapi mereka tidak merdeka atau berdaulat dalam pengertian modern. Kekuatan dan kekuasaan diatur sekaligus atas dasar agama dan politik. Paus dan kaisar adalah kepala dari dua hierarki yang paralel dan berhubungan yang satu agama dan yang lainnya politik. Raja dan penguasa lainnya merupakan bawahan dari kekuasaan yang lebih tinggi, mereka tidak sepenuhnya merdeka.
Zaman pertengahan juga merupakan salah satu dari zaman dimana terjadi banyak kekacauan, ketidakteraturan, konflik dan kekerasan yang berasal dari tidak adanya kontrol dan organisasi politik wilayah. Terkadang perang merupakan pertempuran antar peradaban agama seperti perang salib (1096-1291). Kekuasaan dan kekuatan untuk terlibat dalam peperangan tidak dikuasai oleh negara, sehingga raja tidak dapat mengendalikan perang. Kapasitas dan hak untuk menyatakan perang dimiliki oleh anggota dari kasta tertentu, seperti ksatria bersenjata beserta pemimpin dan pengikutnya. Di eropa pada zaman pertengahan, tidak terdapat wilayah yang dikendalikan secara eksklusif dan tidak ada konsepsi yang jelas atas kepentingan nasional atau bangsa. Nilai-nilai yang dikaitkan dengan negara berdaulat atau negara modern diatur dengan cara yang berbeda di zaman pertengahan. Keamanan disediakan oleh pemerintah lokal dan ksatrianya yang menjalankan tugasnya dari negara. Kebebasan bukan kebebasan dari individu atau bangsa tetapi kebebasan bagi pemerintah feodal dan pengikut beserta klien mereka. Ketertiban adalah tanggung jawab kaisar tetapi kapasitasnya untuk menegakkan ketertiban sangat terbatas. Eropa masa pertengahan disela oleh gangguan dan perselisihan pada tingkatan masyarakat. Paus bertanggungjawab tidak hanya mengatur gereja, tetapi juga mengawasi perselisihan politik atas gereja dan pemerintahan nasional. Beberapa anggota pastur seringkali merupakan anggota penasihat senior bagi raja-raja dan pemimpin senior lainnya.
Sebelum abad pertengahan berakhir dan pada permulaan abad ke-16 di Eropa barat mengalami beberapa perubahan sosial dan kultural yang menjadi jalan untuk memasuki era modern. Dua kejadian ini ialah renaissance (1350-1600) yang terutama berpengaruh di Eropa selatan seperti Italia, dan reformasi gereja (1500-1650) yang mendapat banyak pengikut di Eropa utara seperti Jerman dan Swiss. Renaissance merupakan aliran yang menghidupkan kembali minat kepada kesusasteraan dan kebudayaan Yunani kuno yang selama abad pertengahan telah disisihkan. Menurut Kartodirdjo Sartono dalam bukunya Ungkapan-Ungkapan Filsafat Barat dan Timur, kelahiran renaissance dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya adalah perkembangan kapitalisme dan merkantilisme di Italia, adanya perang salib yang juga menjadi jalan transfer kebudayaan dari timur ke barat. Kegemilangan peradaban Islam menyebar di eropa, terutama bagian mediterania seperti Italia. Menurut Poeradisastra, orang-orang barat bisa menikmati karya-karya Yunani dan Romawi dalam terjemahan bahasa Arab. Kelahiran renaissance juga diawali oleh petikaian serius antara gereja dan ilmu pengetahuhan.
Renaissance ini mengubah perhatian yang semula hanya ditekankan pada keagamaan menjadi hal-hal keduniawian dan menyebabkan timbulnya pandangan-pandangan baru. Reformasi serta perang-perang agama yang terjadi akhirnya meyebabkan manusia berhasil melepaskan diri dari penguasaan gereja, baik di bidang spiritual dalam bentuk dogma, maupun di bidang sosial dan politik. Hasil dari reformasi gereja ini adalah timbulnya gagasan mengenai perlunya ada kebebasan beragama serta ada garis pemisah yang tegas antara soal-soal agama dan soal-soal keduniawian, khususnya di bidang pemerintahan. Ini dinamakan pemisahan antara gereja dan negara.
Pada era renaissance di Eropa, muncul beberapa pemikiran-pemikiran baru seperti Nicollo Machiavelli (1469-1527) yang menurut G. Simpson disebut sebagai ilmuwan politik modern pertama. Dalam hal ini Machiavelli pun dianggap lebih ilmiah kajiannya dalam bukunya yang berjudul The Prince dibandingkan Thomas Hobbes yang berjudul Leviathan. Isi buku The Prince adalah mengenai perlu adanya seorang pemimpin kuat, yang dapat menertibkan kekacauan serta mendamaikan suku-suku bangsa yang sedang bertikai. Machiavelli mengkaji beberapa hal yang sebenarnya mengandung segi-segi positif disamping yang kemudian disebut sebagai segi negatif yaitu semacam konsep bahwa tujuan menghalalkan segala cara. Machiavelli berpendapat bahwa tujuan utama suatu pemerintahan adalah perlindungan terhadap kelangsungan negara. Oleh karena itu pencapaian tujuan negara harus menghalalkan segala cara, baik dengan cara yang bermoral maupun tidak bermoral. Pandangan Machiavelli ini sering disebut konsep realistik namun amoral. Machiavelli menulis anjuran kepada para negarawan, berupa kalimat yang terkena hingga kini.
“Adalah baik memberi kesan pengasih, penyayang, setia, berperikemanusiaan, tulus, taat beragama, dan juga untuk benar-benar berpertilaku seperti itu. Namun engkau harus menyiapkan diri bahwa jika diperlukan untuk hal-hal sebaliknya, maka engkau mampu berubah ke perilaku berlawanan”. Machiavelli menulis buku ini pada era kekuasaan raja-raja karena belum adanya bentuk republik pada abad ke-15.
Seorang filsuf Perancis, Jean Bodin (1530-1596) merasa prihatin melihat perpecahan (fragmentation) yang mengakibatkan terjadinya perang saudara dan kekacauan di Perancis. Oleh sebab itu, tujuan yang utama adalah untuk memperkuat posisi raja sebagai sumber ketertiban dan kesatuan di seluruh Perancis. Tulisan Bodin pada tahun 1586, mendefinisikan negara sebagai pemerintahan beberapa rumah tangga beserta hal-hal yang menjadi milik mereka melalui kekuasaan yang berdaulat. Kewarganegaraan berubah menjadi ketaatan individu kepada kedaulatan tersebut. Jadi menurut Bodin, raja seharusnya diberi kekuasaan atau hak untuk membuat, menginterpretasikan, dan melaksanakan hukum dan tidak boleh dihalangi oleh otoritas manusia. Sedangkan Thomas Hobbes (1588-1679) yang terkenal dengan kata-kata Homo Homini Lupus atau manusia saling memakan sesamanya bagaikan serigala, menggeser titik beratnya dari pribadi raja kepada suatu abstraksi yang disebut pemerintah atau negara.
Renaissance menjadi akhir dari zaman pertengahan dan menjadi awal dari zaman modern. Perubahan politik yang sesungguhanya terjadi dari masa pertengahan hingga masa modern pada akhirnya ialah mengkonsolidasikan aturan nilai-nilai kenegaraan dalam kerangkan tunggal dari satu-satunya organisasi sosial yang merdeka dan bersatu, yaitu negara berdaulat.
Referensi:
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Coloumbis, Theodore A. and Wolfe, James H. 1986. Introduction to International Relations: Power and Justice, 3rd. Prentice Hall Inc.
Jackson, R.& Sorensen, Georg. 2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rudi, T. May. 1993. Pengantar Ilmu Politik: wawasan pemikiran dan kegunaannya, edisi revisi. Bandung: Refika Aditama.
Suhelmi, Ahmad. 2001. Pemikiran Politik Barat: kajian sejarah perkembangan pemikiran negara, masyarakat, dan kekuasaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
08 November 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments:
dibikin paragraf gan, biar rapi..
Post a Comment
Kasih comment plis....